0
WATER QUALITY OBSERVATION - PENGAWASAN KUALITAS AIR

1. PENDAHULUAN

Dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan pada pasal 22 ayat 23 mengatakanbahwa Penyehatan Air meliputi pengamanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan hidup manusia.Upaya penyehatan air bertujuan untuk menjamin tersedianya air minum ataupun air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi seluruh masyarakat baik perkotaan maupun pedesaan. Untuk menjamin tersedianyakualitas air yang memenuhi persyaratan tersebut, berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah maupunmasyarakat, seperti pembangunan dan perbaikan sarana air bersih/air minum, Upaya pengawasan kualitas air dan penyuluhan–penyuluhan mengenai hubungan kesehatan dengan tersedianya air yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Salah satu aspek yang sangat esensial untuk terjaminnya kualitas air yang memenuhi persyaratan tersebut adalah tersedianya suatu perangkat yang dapat nengatur dan mengawasi pihak yang memproduksi air dan pihak konsumen, yang meliputihak, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing demi terjaminnya kuantitas dan kualitas air. Sejauh ini, beberapa Dati II di Indonesia telah mengembangkan dan membuat peraturan Daerah tentang pengawasan kualitas air di Dati II masing-masing, sebagian telah berjalan dengan cukup baik sisanya masih berupa SK kepala Daerah, sedangkan daerah lainnya masih belum mempunyai peraturan dimaksud.
Melihat kondisi yang demikian, Departemen Kesehatan RI dalam hal ini Direktorat Jenderal PPM & PLP penyusun suatu pedoman teknis yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Zdaerahh sebagai acuan untuk menyusun Peraturan Daerah tentang pengawasan kualitas air di Dati II masing-masing.
2. Pedoman Teknis ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang berisi muatan teknis dalam rangka menyusun Peraturan Daerah Tingkat II tentang TUJUAN pengawasan kualitas air , yang dapat disesuaikan dengan kondisi, kemampuan dan tersedianya fasilitas di daerah.
3. PENGERTIAN
1) Pedoman Teknis : Pedoman tentang hal-hal teknis yang berhubungan dengan kesehatan sebagaimana diatur dalam PerMenkes nomor 416 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air.
2) Perda : Peraturan Daerah Tingkat II tentang Pengawasan kualitas air.
3) Pemda : Pemerintah Daerah tingkat II Kabupaten / Kotamadya.
4) Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
5) Air Bersih adalah air yang digunakan keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila dimasak.
6) Air Kolan renang adalah air didalam kolam renang yang digunakan untuk olah raga renang dan kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
7) Air pemandian Umum adalah air yang digunakan pada tempat-tempat pemandian bagi umum tidak termasuk pemandian untuk pengobatan tradisional dan kolam renang, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
8) Laboratorium adalah tempat untuk melakukan pemeriksaan contoh air secara fisika, kimia dan bakteriologis.
4. DASAR HUKUM
1) UU . Darurat no 12 Darurat Tahun 1957, Tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah.
2) UU.no 5 Tahun 1974, tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.
3) UU. No 4 Tahun 1982, tentang ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4) UU, no 23 tahun 1992 tentang kesehatan.
5) Peraturan pemerintah no 7 tahun 1987tetang penyerahan sebagian urusan pemerintah dalam bidang kesehatan
kepada Daerah.
6) Peraturan pemerintah no 20 tahun 1990 ,tetang pengendalian pencemaran Air.
7) Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Kependudukan dan lingkungan hidup / badan Pengendalian Dampak lingkungan nomor 103/Menkes/SKB/II/1993. Nomor Kep./09/BAPEDA/02/1993, tentang Pelaksanaan Pemamtauan Dampak Lingkungan.
8) Peraturan Menteri Kesehatan no 416 Tahun 1990, tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas Air.
9) Peraturan Menteri Kesehatan no 061/Menkes/Per/I/1991 tetang persyaratan kolam renang.
10) Keputusan Sekjen Depkes no 0347/SJ/SK/Lapkes/III/92, tentang jenis-jenis pemeriksaan dan besarnya biaya bahan dan alat untuk tarif pemeriksaan laboratorium .
11) Keputusan Mendagri no 21 Tahun 1994 tentang pedoman Organisasi dan Tata kerja dinas kesehatan.
sumber :

DIREKTORAT JENDERAL PPM & PLP
DEPARTEMEN KESEHATAN
1977

1. FOREWORD
In number Law 23 years 1992 about healths on section 22 sentences 23 say that Penyehatan Water covers security and water quality establishment for various requirement lives man. penyehatan's effort water aims to secure most actually drinking water or fresh water even that accomplishes health stipubting for all urbans good society and also rural. To secure most actually water quality that qualifies that, a variety effort was performed by government and also society, as development and fixed up fresh water medium / drinking water, Qualities supervisory effort water and penyuluhan–penyuluhan hits health relationship with most actually water which qualify health.
One of aspect which really essential for its indemnity bond water quality that qualifies that is most actually a peripheral who that nengatur can and keep company party that memproduksi water and consumer party, one that meliputihak, liabilities and accountability each by its indemnity bond amount and water quality. So far, severally Dati II. at Indonesia has developed and makes Region regulation about water quality observation at Dati II. each, partly was walking with passably its rest still as SK Region head, meanwhile another region stills haven't had intended regulation.

Seeing such condition, RI's health department in this case PPM'S General directorate & PLP compiler a technical guidance that can be utilized by Zdaerahh's government as referenced as for arranging Region regulation about water quality observation at Dati II. each.
2. This Technical guidance aims to give meaty guidance technical content in frame arranges Region regulation Increase II. about TO THE EFFECT water quality observation, one that gets to be adjusted by condition, ability and most actually facility at region.
3. SAVVY
1 ) Technical Guidances: Guidance about technical things that is engaged health as it were ruled in PerMenkes number 416 years 1990 about requisite and water quality observations.
2 ) Perda: Region regulation Increases II. about water quality Observation.
3 ) Local Governments: Level local government II. Regency / Municipality.
4 ) Drinking Water are waters that its quality measure up health and gets directly be drunk.
5 ) Fresh Water are water that utilized by knockabout need that its quality measure up health and
can be drunk if is cooked.
6 ) Kolan's Waters bathing is waters at deep swimming pool which is utilized for bathing and quality sport it up the mark health.
7 ) Common bath Waters are water those are utilized on bath place for generically excluding
bath for traditional cure and swimming pool, one that its quality measures up health.
8 ) Laboratory are places to do water example checks physics alae, chemical and bakteriologis.
4. JURISDICTIONAL BASIC
1 ) UU. Emergency no. 12 Year Emergency 1957, About about Region Retribution overall order.
2 ) UU.no 5 Years 1974, about Governance dicta at Region.
3 ) UU. No. 4 Years 1982, about Management subject rule Environment.
4 ) UU, no. 23 years 1992 about health.
5 ) commanding regulations no. 7 1987tetang's years hand over plays favorites government business in health area
to Region.
6 ) commanding regulations no. 20 years 1990,tetang is Water sacrilege operation.
7 ) decisions with Minister For Public Health and demography and environment Minister / Operation body
Numbers environmental impact 103 / Menkes / SKB / II. / 1993. Kep. /'s number 09 / BAPEDA / 02 / 1993, about Performing
Pemamtauan is Environment Impact.
8 ) Minister For Public Health regulation no. 416 Years 1990, about requisite and Water quality observations.
9 ) Minister For Public Health regulation no. 061 / Menkes / About / i. / 1991 tetang swimming pool stipubtings.
10) Depkes's secretary general decision no. 0347 / III. SJ / SK / Lapkes / / 92, about check type and outgrows it costs
material and tool for laboratory check rate.
11) Mendagri's decision no. 21 Years 1994 about Organization and Administration guidance on duty health.

Manfaat Air (Benefits of Water)

Archive

 
Kualitas Air | © 2010 by DheTemplate.com | Supported by Promotions And Coupons Shopping & WordPress Theme 2 Blog